Pada tahun 1596
merupakan babak awal tertanamnya pengaruh barat di bumi Indonesia. Berdirinya
VOC pada tahun 1602 merupakan tonggak monumental jatuhnya Nusantara pada
Belanda secara ekonomis dan politis, ketika kekuasaan Belanda di Indonesia
mulai rapuh berpindah tangan ke bangsa Jepang, kemejuan Jepang dalam politik
dan ekonomi yang istimewa tahun 1890 telah mendatangkan Amerika Serikat dan
negara sukutunya di Eropa, Jepang berhasil menaklukkan Cina dan
Rusia. Pada tanggal 10 Januari 1942 penyerbuan Jepang ke Indonesia tanggal
8 Maret 1942 pihak Belanda di Jawa menyerah. Dalam suasana peperangan di Asia
pasifik inilah, seorang tokoh yang bernama Soekarno berhasil memanfaatkan
situasi hingga melahirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Orde Lama berlangsung dari
tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut,
Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando, Di saat
menggunakan sistem ekonomi liberal,
Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden
Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando. Orde lama adalah sebutan bagi
orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya
Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang
mengaburkan identitas nasional kita adalah;Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi
Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada
masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan-perubahan system pemerintahan
dan gejolak-gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang
tidak stabil tersebut
.
Orde Baru adalah suatu tatanan
seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru adalah
suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan
rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD
1945. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret
1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak
lahirnya Orde Baru. Orde Baru hadir dengan semangat
"koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada
masa Orde Lama.Orde Baru berlangsung dari tahun1966 hingga 1998.
Pada
masa ini, awalnya Demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan yang cukup
signifikan. Tetapi perkembangannya, kehidupan di era Orde Baru ini tidak jauh
berbeda dengan era sebelumnya. Sistem Pemerintahan Presidensial lebih
ditonjolkan. Atau bisa dikatakan kekuasaan diktator. Kemudian Demokrasi
Pancasila yang dicetuskan pada masa ini.
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan
Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan
hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Momen turunnya Suharto wakil presidennya
Habibie, segera di sumpah sebagai presiden Indonesia ketiga, Wiranto kemudian
memberikan pernyataan bahwa ABRI juga akan tetap melindungi keluarga Suharto
serta secara Impisit melindungi kekayaannya. Masa-masa kekuasaan Suharto
berakhir dengan bencana dan aib.
Selama Habibie menjabat 17 bulan menjadi presiden ke tiga indonesia, dia
memperkenalkan reformasi yang menjalin sebuah masyarakat yang demokratis, adil,
dan terbuka. Tetapi kebobrokan ekonomi yang terus mendera, kekerasan sosial,
kekerasan politik yang tiada henti, serta keraguan yang meluas menyangkut
kejujuran dan legetimasi pemerintah merongrong harapan reformasi tersebut.
Sejak Oktober 1999 Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid sebagai presiden
ke empat Indonesia. Sebagai pemimpin dia menunjukkan kecerdasan yang memuka,
kehangatan, keterbukaan,kometmen pada pluralisme, dan menentang terhadap
dogmatisme, tapi yang menjadi sebuah aral Abdurrahman Wahid sangat sulit
mencari orang-orang yang jujur dan kompeten untuk bekerja dalam
pemerintahannya.
Dikutip Dari : http://sejarahreformasiindonesia.blogspot.com/